Bawaslu DKI Sebar Pengawas ke Seluruh TPS

Dinamika Pilgub DKI 2017

Bawaslu DKI Sebar Pengawas ke Seluruh TPS

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Senin, 13 Feb 2017 13:31 WIB
Bawaslu DKI Sebar Pengawas ke Seluruh TPS
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti (Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta siap mengawasi jalannya Pilkada DKI 2017. Pengawas telah disebar ke 13.023 tempat pemungutan suara (TPS).

"Pengawas pemilu dan seluruh jajarannya di DKI Jakarta sudah menyiapkan dirinya untuk mengawasi proses pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara," ujar Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti pada konfresnsi pers pengamanan Pilkada DKI di Aula Sudirman Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).

Mimah memastikan setiap TPS telah diawasi dan dipantau tim dari Bawaslu. Mereka akan mengawal mulai dari proses pemungutan suara hingga perhitungan suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dibentuk pengawas TPS sejumlah 13.023 pengawas TPS yang tersebar di 5 kota dan 1 kabupaten kota di DKI Jakarta. Masing-masing pengawas TPS ini ditempatkan di TPS untuk mengawasi proses penyelenggaraan di TPS," jelas Mimah.

Pada masa tenang ini, Mimah juga mengingatkan tim kampanye, relawan, hingga pasangan calon untuk tidak kembali memasang dan menyebar atribut kampanye. Hingga saat ini pihaknya masih mendapat laporan adanya atribut kampanye yang kembali dipasang setelah dicabut.

"Terkait dengan atribut alat peraga kampanye, pada tanggal 11 Februari 2017 tepat pukul 11.59 WIB seluruh jajaran pengawas pemilu, beserta Satpol PP, beserta ada pihak kepolisian di situ, ada teman-teman TNI di situ dan pemerintah daerah, sudah bekerja sama menurunkan alat peraga kampanye di 5 wilayah di DKI Jakarta," imbuhnya.

Dia meminta kepada seluruh pasangan calon, relawan dan tim sukses untuk tidak melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang hingga hari pencoblosan. Selain itu, pihaknya juga akan terus memantau adanya dugaan politik uang atau janji berupa materi kepada pemilih.

"Terkait dengan pasal 187 ayat 1 politik uang, politik uang ini jangan dipahami pemberian uang saja, materi lainnya juga bagian dari politik uang. Pengawas pemilu sudah menemukan dugaan politik uang di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta dan saat ini sedang ditangani," sebutnya.

"Saya berharap kepada pasangan calon, relawan, tidak mengobral politik uang pada masa kampanye. Karena ini berlaku untuk setiap orang," ucapnya. (nvl/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads