Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan data e-KTP bekas yang digunakan sudah terisi. Menurutnya, pelaku melakukan perbuatannya dengan modus mengganti data penduduk di halaman depan e-KTP.
"Jadi, halaman depan ditutup, kemudian diganti datanya secara manual," ujar Zudan dalam jumpa pers di Gedung A Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"e-KTP bekas atau yang rusak, kemungkinan diperoleh dari tempat sampah atau tempat tertentu. Analisis kami, pemalsu ini sengaja ke kelurahan untuk mencari blangko yang tercecer," imbuhnya.
Zudan menuturkan, dari 36 e-KTP palsu yang ditemukan, 16 di antaranya masih bisa terbaca datanya, sedangkan sisanya tidak terbaca. Selain itu, terdapat e-KTP dengan foto wajah yang sama.
"Sebanyak 16 e-KTP palsu dapat terbaca, diketahui bahwa data dalam chip berbeda dengan data yang terdapat dalam fisik e-KTP palsu itu. Artinya, itu menggunakan e-KTP milik orang lain yang sudah rusak," katanya.
"Soal foto, e-KTP palsu itu menggunakan 19 foto. Ada (foto) yang sama. Rinciannya adalah 27 lembar berfoto sama dan sisanya 9 lembar dengan foto yang berbeda," lanjutnya.
Dia pun mengimbau seluruh Dinas Dukcapil lebih cermat terhadap blangko yang rusak. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi kejadian serupa.
"Saya imbau kepada Dukcapil seluruh Indonesia, hati-hati dengan blangko yang rusak. Jangan diletakkan di sembarang tempat, bisa disalahgunakan orang," tuturnya. (rvk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini