"Untuk penelusuran asetnya masih proses, kami kerja sama dengan PPATK," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat, kepada detikcom, Senin (13/2/2017).
Selain menelusuri rekening, Wahyu mengatakan pihaknya menelusuri aset bergerak dan tidak bergerak milik Nuryanto. "Iya rekening sama aset-aset lainnya sedang ditelusuri semua," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuryanto sebelumnya telah dipanggil pihak kepolisian untuk menghadiri pemeriksaan. Namun dua kali panggilan polisi, Nuryanto tidak hadir.
Sementara itu, Wahyu mengungkap pelaporan masyarakat soal investasi Pandawa Group sudah banyak. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menerima setidaknya 11 laporan masyarakat. (mei/aan)











































