Usai Bersaksi, Ahli Agama MUI Beri Buku ke Majelis Hakim

Sidang Ahok

Usai Bersaksi, Ahli Agama MUI Beri Buku ke Majelis Hakim

Rina Atriana - detikNews
Senin, 13 Feb 2017 12:37 WIB
Usai Bersaksi, Ahli Agama MUI Beri Buku ke Majelis Hakim
Sidang lanjutan Ahok (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Fatwa MUI Muhammad Amin Suma memberikan keterangan sebagai ahli di persidangan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Usai bersaksi, Amin tampak memberikan buku ke majelis hakim.

Amin bersaksi sebagai ahli agama di sidang ke-10 Ahok di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017). Tak tampak jelas buku apa yang diberikan Amin.

"Terima kasih, ahli," kata ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amin dalam keterangannya menyampaikan mengenai salah satu alasan turunnya surat Al Maidah ayat 51 tentang ajakan memilih pemimpin muslim hingga kenapa frasa 'dibohongi pakai Al Maidah' menjadi masalah.

Amin merupakan ahli pertama yang dimintai pendapat dalam persidangan kali ini. Setelah Amin, giliran ahli bahasa Prof Mahyuni yang memberikan keterangan.

Keterangan Mahyuni dihentikan sementara karena sidang diskors. Sidang akan dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.00 WIB dengan masih mendengarkan keterangan Mahyuni.

Selain Mahyuni masih ada dua ahli lain yang akan memberikan keterangannya. Mereka yaitu ahli pidana Mudzakir dan ahli pidana Abdul Chair Ramadhan. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads