Pantauan detikcom, Novel tiba di Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017) pada pukul 11.21 WIB. "Ya datang saja, katanya jadi saksi soal kasus TPPU," ujar Novel singkat kepada wartawan.
Menurut kuasa hukum Ali Lubis, Novel tidak mengetahui maksud dan tujuan pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus itu. "Jangankan soal rekening yayasan. Habib Novel sendiri tidak pernah tahu soal yayasan itu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Novel, Bareskrim telah memeriksa Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir serta dua saksi lainnya, yaitu Islahudin dan Adnin, pada Jumat (10/2).
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga menggeledah rumah Adnin di Depok, Sabtu (11/2) dini hari. Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Roma Hutajulu membenarkan bahwa Yayasan Keadilan untuk Semua yang tengah diusut beralamat di rumah Adnin.
Namun Roma belum membeberkan hasil penggeledahan tersebut. "(Adnin) saksi," ujarnya saat dimintai konfirmasi detikcom. (adf/idh)










































