"Kami sudah mengajukan pada hari Kamis setelah Firza ditahan. Sampai saat ini belum ada balasan dari polisi," ujar pengacara Firza, Aziz Yanuar, dalam perbincangan, Senin (13/2/2017).
Aziz berharap polisi membalas surat permohonan penangguhan penahanan tersebut pada pekan ini. Aziz berharap polisi mengabulkan permintaan penangguhan penahanan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aziz, Firza dalam kondisi sakit. Selain itu, Firza selama ini kooperatif sehingga tidak perlu ditahan.
"Sudah membaik memang. Namun masih sakit, jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah. Selain itu kan juga ada penjaminan, dia kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti. Dia juga merupakan single parent. Alasan itu, saya rasa, cukup untuk memenuhi pertimbangan hukum dan kemanusiaan untuk ditangguhkan penahanannya," ujar Aziz.
Terkait dengan keluhan sakit dari pihak Firza ini, polisi menyatakan ada dokter dari kepolisian yang siap memberikan pelayanan kepada Firza.
"(Kondisinya) sehat-sehat saja. Ada dokter yang mendampingi di sana. Tenang saja. Ada dokter perempuan di sana yang setiap saat dapat dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Senin (6/2) lalu. (fjp/fjp)











































