"Hari ini Munarman datang memenuhi panggilan Polda Bali," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Kenedy kepada detikcom, Senin (13/2/2017).
Munarman dipanggil Polda Bali terkait kasus dugaan fitnah terhadap pecalang. Dia dijerat Pasal 28 UU ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti pukul 10.00 WITa," kata Kabid Humas Polda AKBP Hengky Widjaja secara terpisah.
(fdn/fdn)











































