Jumlah spesifik dana kampanye dari ketiga pasangan calon memang berbeda-beda. Namun KPU DKI menyimpulkan rata-rata tiap pasang calon menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 60 miliar.
Para pihak pasangan calon melaporkan dana kampanye ke KPU dalam waktu yang berbeda-beda. Yang mereka laporkan adalah data penerimaan sumbangan dana kampanye per 11 Februari pada saat akhir masa kampanye serta daftar pengeluaran dana kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para calon itu, berdasarkan nomor urut, adalah Agus Yudhoyono-Syilviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Berikut ini dana kampanye masing-masing calon yang dilaporkan ke KPU DKI.
Bendahara umum tim Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, Gatot N Suwondo, datang ke KPU DKI pada Minggu (12/2) pukul 16.20 WIB dan diterima KPU pukul 17.00 WIB sore kemarin. Total dana kampanye yang mereka laporkan ada di kisaran Rp 68 miliar.
Penerimaan dana kampanye: Rp 68.967.750.000.
Pengeluaran: Rp 68.953.462.051.
"Total sumbangan yang kita terima itu Rp 68 miliar dan pengeluaran Rp 68 miliar sekian. Saldo yang ada itu di rekening bank itu satu juta dan cash 14 jutaanlah sisanya," kata Gatot.
![]() |
Sekitar 42 persen pengeluaran terpakai untuk pertemuan tatap muka khusus terbatas ataupun pertemuan umum. Sebanyak 24 persen untuk peraga, spanduk, dan kaus, atau Rp 16 miliar. Biaya operasi mingguan Rp 3,5 miliar. Ada pula duit yang sudah dianggarkan untuk saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU DKI Dahliah Umar mengatakan pihak tim Ahok-Djarot datang melaporkan dana kampanyenya pada Minggu (12/2) pukul 17.20 WIB kemarin, alias menjadi yang terakhir dari ketiga pasangan calon.
Penerimaan dana kampanye: Rp 60.190.360.025.
Pengeluaran: Rp 53.696.961.113.
Sebelumnya, bendahara timses Ahok-Djarot, Charles Honoris, menjelaskan total penerimaan sebesar Rp 60 miliar itu terdiri dari Rp 1 juta dari pasangan calon sendiri, Rp 42,9 miliar dari sumbangan perseorangan, dan sumbangan badan hukum swasta sebanyak Rp 15 miliar. Ada pula sumbangan sebesar Rp 1,7 miliar yang belum lengkap syaratnya serta bunga bank. Sebesar Rp 1,7 miliar ini akan dikonsultasikan dengan auditor. Bila tak jelas juga, akan dikembalikan kepada negara.
![]() |
Kegiatan operasional selama masa kampanye menjadi sumber pengeluaran paling besar pasangan nomor urut 2 ini. Penyebaran bahan kampanye kepada umum menyumbang pengeluaran dengan total Rp 24,5 miliar, diikuti biaya pertemuan terbatas Rp 9,2 miliar, pertemuan tatap muka Rp 7,3 miliar, rapat umum Rp 5,3 miliar, dan lain-lain.
Tim Anies Baswedan-Sandiaga Uno disebut KPU sebagai yang pertama datang melaporkan dana kampanyenya, yakni pada Minggu (12/2) pukul 10.15 WIB pagi kemarin. Mereka punya dana kampanye Rp 65 miliar.
Penerimaan dana kampanye: Rp 65.272.954.163,00.
Pengeluaran: Rp 64.719.656.703,00.
Saldo di rekening mereka sebesar Rp 88.234.163. Masih tersisa Rp 465.630.297 di rekening khusus mereka. Sebelumnya, bendahara tim pemenangan Anies-Sandiaga, Dimas Adityo, memaparkan dana kampanye tersebut pada Sabtu (11/2) malam.
Dana kampanye tersebut dipaparkan Dimas berasal dari harta pribadi Sandiaga Uno dan sisanya dari partai pengusung, yakni Gerindra dan PKS, Anies, hibah badan hukum swasta, serta bunga bank. Rinciannya, sumbangan dari pasangan calon sebanyak Rp 63,3 miliar, dari gabungan partai sebesar Rp 1,1 miliar, dan sumbangan pihak lain badan hukum swasta sebesar Rp 900 juta.
![]() |
Dari pengeluaran itu, biaya penyebaran bahan kampanye memakan Rp 19,2 miliar atau 30 persen dari total anggaran, kegiatan yang tidak melanggar telah menghabiskan Rp 19 miliar, pertemuan tatap muka Rp 11,7 miliar, rapat umum Rp 6,5 miliar, pengeluaran operasional Rp 2,9 miliar, pertemuan terbatas Rp 2,3 miliar, pembelian peralatan Rp 1,3 miliar, pembuatan iklan media Rp 615 juta, dan alat peraga Rp 426 juta.
Halaman 5 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini