"Kita hanya membawa tim advokat saja, sebagian tim advokat sudah berangkat ke sana. Tidak ada massa di situ, insya Allah di Polda juga tidak ada massa, insya Allah," ujar Kapitra saat berbincang dengan detikcom, Minggu (12/2/2017) malam.
Kapitra pun meminta massa yang ingin bertemu dengan Rizieq menunggu di Masjid Pusdai, Bandung, dan tidak menuju Polda Jabar. "Kalau ada massa ingin lihat Habib, lihat di Masjid Pusdai saja," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah hari Senin (13/2) klien kami akan hadir di Mapolda Jabar pukul 09.00 WIB, diiringi beberapa kuasa hukum, petinggi teras FPI Pusat maupun Jawa Barat, dan pengawalan untuk pengamanan pribadi beliau saja. Tidak ada pengerahan massa apa pun ke Mapolda," kata dia.
Rizieq menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 154a KUHP tentang Penodaan terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran terhadap Orang yang Sudah Meninggal.
Kasus dugaan penodaan Pancasila ini dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, dengan menyerahkan rekaman video ceramah Rizieq.
(ams/dnu)











































