"Sebagaimana diketahui, Lukman Hakim Saifuddin adalah Menteri Agama yang berasal dari PPP Romahurmuziy, yang mendukung paslon nomor 1. Seyogianya Lukman Hakim Saifuddin dalam posisinya sebagai Menteri Agama harus bersikap netral," kata Humphrey dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (13/2/2017).
Humphrey, yang juga pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyayangkan sikap Lukman. Dia menilai pernyataan Lukman berada pada konteks tanggapan perihal pernyataan Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap statement Ahok yang mengatakan, 'Pilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi'," kata Humphrey.
Menurut Humphrey, Ahok menyatakan itu dalam posisinya sebagai pasangan calon di Pilgub DKI dan berbicara dalam konteks menghindari sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang tentu berarti melawan konstitusi. Ada perbedaan momentum yang disorot Humphrey. Ahok berbicara saat masa kampanye masih berlangsung, yakni pada 11 Februari. Sedangkan Lukman mencuit lewat akun Twitter-nya pada 12 Februari. Masa kampanye terakhir adalah 11 Februari.
"Ahok berbicara tersebut masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye. Sedangkan Menteri Agama menyatakan pendapatnya justru di hari tenang, yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap paslon tertentu," kata Humphrey.
Menurut Humphrey, Lukman seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Lukman juga seharusnya bisa menaati hukum. Karena dinilai tidak netral dalam Pilgub, Lukman disebut juga melanggar hukum.
"Bisa dibayangkan bagaimana kalau pejabat pemerintah memberikan pernyataannya yang mendukung salah satu paslon, apalagi dalam masa tenang kampanye, kan tidak boleh melanggar UU itu," kata Humphrey.
"Semoga Presiden Jokowi bisa menegur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar bisa menahan diri dan bersikap netral," tandasnya. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini