"Terkait dengan beredarnya fotokopi kuitansi seseorang yang mengatasnamakan Rano Karno adalah kelanjutan fitnah yang sengaja dilakukan pihak lawan dalam konteks pemilihan gubernur," kata Astiruddin Purba, kuasa hukum dari calon gubernur Rano Karno, saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2017).
Astiruddin mengatakan dua tahun lalu isu mengenai ini juga sempat muncul. Namun setelah Rano Karno diperiksa PPATK hal itu tidak terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama dua tahun menurut Astiruddin kasus ini mengendap. Tuduhan bahwa seolah-olah kliennya menerima uang menurutnya tak terbukti karena tak ada saksi dan bukti.
Gambar Viral Fotokopi Duit Titipan Rp 1,5 M untuk Rano, Asli atau Palsu? (Istimewa) |
"Di situ tercantum nama Gus Suyadi. Seseorang yang sudah wafat beberapa waktu lalu. Anda bisa bayangkan, orang yang sudah meninggal saja hendak ditarik-tarik dalam sebuah persekongkolan jahat demi memenangkan pilkada," ujarnya.
Astiruddin menganjurkan agar semua pihak menghormati orang yang sudah wafat. Dia mengajak Pilkada ini diisi dengan adu program dan tidak berdagang fitnah serta kebohongan.
(bri/dnu)












































Gambar Viral Fotokopi Duit Titipan Rp 1,5 M untuk Rano, Asli atau Palsu? (Istimewa)