Kronologi Peristiwa Perusakan Pos TNI AU Ujung Genteng

Kronologi Peristiwa Perusakan Pos TNI AU Ujung Genteng

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 13 Feb 2017 00:18 WIB
Pos TNI AU Ujung Genteng yang dirusak (Syahdan Alamsyah/ detikcom)
Jakarta - Persitiwa perusakan Pos TNI Angkatan Udara (AU) Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (11/2) sekira pukul 18.00 WIB sempat diwarnai pengeroyokan terhadap salah seorang prajurit TNI AU bernama Oky berpangkat Pratu.

Melalui keterangan persnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes (Pol) Yusri Yunus merinci detik-detik peristiwa pengeroyokan hingga proses mediasi antara warga, aparat kepolisian dari Polres Sukabumi, TNI AU Landasan Udara Atang Sandjaya dan Muspika Kecamatan Ciracap. Begini detail kronologinya.

Pada pukul 16.40 WIB anggota Pos Jaga TNI AU Ujung Genteng, berpapasan dengan seorang warga Ujung Genteng bernama Opik yang sedang mengendarai sepeda motor. Karena saat itu musim hujan kondisi jalanan banjir hingga secara tak sengaja anggota TNI AU tersiram air cipratan dari ban sepeda motor yang dikemudikan Opik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah sempat terjadi cekcok, oknum anggota TNI AU itu marah dan memukuli Opik. Terjadi keributan.

Sekira pukul 18.30 WIB warga yang kurang terima tindakan oknum anggota TNI bernama Pratu Oky kemudian melakukan perusakan dua bangunan Pos Jaga TNI Angkatan Udara yang dilakukan oleh Warga Kampung Kelapa Condong Kecamatan Ujung Genteng. Opik sendiri diketahui sebagai putra tokoh masyarakat setempat berbama Ustaz Abdul Rohman.

Akibat pemukulan tersebut Opik mengalami luka pada bagian muka dan kaki luka sehingga harus mendapat perawatan di RS Jampangkulon. Massa dari Kelapa Condong dan Ujung Genteng secara spontan menyerang dan merusak Pos TNI AU dan Mengeroyok Pratu Oky di depan Pos, yang mengakibatkan Pratu Oky terjatuh dan dibawa oleh rekannya.

Keesokan harinya atau Minggu (12/7) sekira pukul 06.00 WIB, anggota identifikasi Sat Reskrim Polres Sukabumi melanjutkan kegiatan olah TKP dengan mengumpulkan Barang Bukti yang ada, dan mencari saksi-saksi diantaranya:

1. Warga sekitar tempat peristiwa berlangsung
2. Anggota TNI AU
3. Dan yang diduga provokator

Setelah itu sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di TPI Ujung Genteng terjadi pertemuan antara Wakapolres Sukabumi Kompol Ryky, AKP Dhoni Erwanto Kasatreskrim, Kapolsek Ciracap AKP Solihin, pihak Koramil, Komandan Pos TNI AU, serta aparat Muspika Kecamatan Ciracap dan ketua nelayan sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Ujung Genteng Asep JK.

Pertemuan di TPI itu dihadiri sebanyak 40 orang warga desa Ujung Genteng. Hasil kesepakatan Polres akan menjembatani perselisihan antara TNI dan Masyarakat dan kepolisian akan bekerja secara profesional dan tidak memihak.

Pertemuan kedua kemudian digelar di Balai Desa Ujung Genteng sekira pukul 11.00 WIB sampai 13.30 WIB, hasilnya akan melakukan proses hukum terhadap warga yg melakukan pengrusakan dan kedua POM AU akan memproses secara hukum anggota TNI yang melakuakan pemukulan terhadap warga.

Polisi bersama-sama melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa membantu Polres Sukabumi dalam melakukan proses penegakan hukum dengan menghadirkan para pelaku perusakan pada Senin (13/2).

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads