Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu mengatakan, pecatan Marinir tersebut bernama Rahmad Ferdian alias Rian (32). Sementara, dua pelaku lainnya yakni Faisal Azmi (30) dan Zulkifli (40).
"Pelaku Rahmad Ferdian telah dipecat tahun 2012," kata Victor, Minggu (12/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, pelaku Rahmad terlebih dahulu mengancam korban yang bernama Hamsar dengan menggunakan senjata airsoft gun. Karena ketakutan, korban lantas meninggalkan sepeda motornya yakni Honda Karisma bernomor polisi BK 3885 HJ. Setelah itu, pelaku Faisal membawa sepeda motor korban.
"Kemudian, korban bersama temannya mencari pelaku tersebut dengan menggunakan sepeda Mio BK 9369 ABZ. Setelah berjumpa, pelaku Rahmad kembali merampas sepeda motor Mio tersebut," ujar Victor.
Melihat korbannya tak melawan, pelaku Rahmad kemudian melarikan sepeda motor Mio tersebut. Sementara, pelaku Faisal melarikan sepeda motor Karisma. Sedangkan sepeda motor Kawasaki Ninja milik pelaku tertinggal di lokasi.
Sepeda motor hasil rampokannya itu kemudian dititipkan oleh pelaku Zulkifli. "Pelaku Rahmad, Faisal kembali ke lokasi dengan maksud untuk mengambil sepeda motor mereka yang tertinggal di lokasi. Setibanya disana, korban dan pelaku ketemu lagi. Pelaku menembakkan senjata airsoft gunnya kepada korban dan mengenai bagian leher kiri dan bagian wajah kanan. Setelah itu, pelaku kabur," jelasnya.
Korban yang mengalami hal tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Barat. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya dapat menangkap para pelaku pada esok harinya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor, satu unit senjata airsoft gun, satu unit helm dan dua buah tas. "Pelaku masih dalam pemeriksaan. Kasus masih kita kembangkan," tutup Victor.
(dnu/dnu)










































