Informasi yang dihimpun dari Polda Riau, Minggu (12/2/2017), anggota Brimob Polda Riau ini tertangkap saat mengantar rekannya di Bandara SSK. Penangkapan dilakukan petugas AVSEC Bandara SSK saat oknum tersebut melintasi pemindai X-Ray.
Ketika melewati X-ray, secara otomatis alarm berbunyi. Ketika itu petugas bandara melakukan pemeriksaan. Ketika itu oknum tersebut kedapatan membawa timbangan digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku anggota Polri ini sempat menolak. Peristiwa yang terjadi Sabtu (11/2) pukul 16.00 WIB itu, langsung mengundang kecurigaan lagi karena yang bersangkutan menolak diperiksa badan.
Akhirnya apa yang menjadi kecurigaan terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ternyata ditemukan barang bukti sabu 1,8 gram. Sabu tersebut dimasukan dalam bungkusan rokok.
Atas temuan tersebut, pihak AVSEC bandara langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat. Wadansat Brimob, AKBP Abu Bakar sempat meninjau langsung untuk memastikan kebenaran anggota Brimob Polda Riau tersebut.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo kepada detikcom membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, anggota Brimob Polda Riau sudah dilakukan penahanan untuk diproses lebih lanjut.
"Kapolda Riau, (Irjen Zulkarnain) sudah menegaskan bagi anggota yang terlibat narkoba apakah pengguna atau terlibat pengedar harus ditindak tegas. Baik akan dikenakan sanksi internal dan dibawa ke persidangan umum," kata Guntur.
Pun demikian, Guntur menyebutkan, bahwa anggota Brimob inisial AK yang disita barang bukti timbangan digital dan sabu, disebut hanya sebatas pengguna, bukan pengedar. "Dia itu baru sebatas pengguna narkoba," kata Guntur.
(cha/dnu)











































