KPU DKI: Dini Hari Nanti, Akun Medsos Cagub Cawagub Wajib Ditutup

KPU DKI: Dini Hari Nanti, Akun Medsos Cagub Cawagub Wajib Ditutup

Nathania Riris Michico - detikNews
Sabtu, 11 Feb 2017 22:04 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Hari ini merupakan hari terakhir untuk para Cagub-Cawagub DKI berkampanye di Pilkada DKI 2017. Tak hanya itu, malam ini sekaligus menjadi malam terakhir bagi Paslon dan tim sukses dapat menggunakan akun media sosial (medsos) untuk berkampanye dan menggalang dukungan dari netizen.

"Mulai besok adalah hari terakhir di mana Paslon wajib menutup akun (medsos) resmi yang terdaftar untuk kampanye," kata anggota KPU DKI Betty Epinslon saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/2/2017).

"Mulainya itu jam 00.00 WIB, nanti malam sudah harus menutup akunnya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Betty mengatakan akun medsos yang harus ditutup hanyalah akun resmi yang terdaftar di KPU DKI Jakarta. Namun, Paslon juga tetap tidak diperbolehkan menulis atau mengunggah apapun yang berkaitan dengan Pilkada di akun medsos pribadi miliknya.

Tim Bawaslu DKI akan memantau dan menilai apabila ada indikasi pelanggaran yang dilakukan melalui akun medsos pribadi para paslon.

"Tidak boleh (menggunakan akun medsos pribadi), tetap tidak boleh, nanti yang menilai tim dari Bawaslu," tegasnya.

Berikut adalah daftar akun resmi Cagub dan Cawagub DKI yang didaftarkan ke KPU DKI Jakarta

1. Nama pasangan calon : Agus Yudhoyono - Sylviana Murni
akun Twitter : @agussylviDKI
akun Facebook : AgusSylviForDKI1
akun Instagram : @agussylvidki

2. Nama pasangan calon : Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat
akun Twitter : @AhokDjarot
akun Facebook : AhokDjarot
akun Instagram : @AhokDjarot

3. Nama pasangan calon : Anies Baswedan - Sandiaga Uno
akun Twitter : twitter.com/jktmajubersama
twitter.com/aniesbaswedan
twitter.com/suaraanies
twitter.com/relawananies
twitter.com/sandiuno

akun Facebook : facebook.com/jakartamajubersama
facebook.com/aniesbaswedan
facebook.com/SandiSUno
facebook.com/relawananies
facebook.com/suaraanies

akun Instagram : instagram.com/jakartamajubersama
instagram.com/aniesbaswedan
instagram.com/sandiuno
instagram.com/relawananies

akun Website : jakartamajubersama.com (nth/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads