"Mulai besok adalah hari terakhir di mana Paslon wajib menutup akun (medsos) resmi yang terdaftar untuk kampanye," kata anggota KPU DKI Betty Epinslon saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/2/2017).
"Mulainya itu jam 00.00 WIB, nanti malam sudah harus menutup akunnya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Bawaslu DKI akan memantau dan menilai apabila ada indikasi pelanggaran yang dilakukan melalui akun medsos pribadi para paslon.
"Tidak boleh (menggunakan akun medsos pribadi), tetap tidak boleh, nanti yang menilai tim dari Bawaslu," tegasnya.
Berikut adalah daftar akun resmi Cagub dan Cawagub DKI yang didaftarkan ke KPU DKI Jakarta
1. Nama pasangan calon : Agus Yudhoyono - Sylviana Murni
akun Twitter : @agussylviDKI
akun Facebook : AgusSylviForDKI1
akun Instagram : @agussylvidki
2. Nama pasangan calon : Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat
akun Twitter : @AhokDjarot
akun Facebook : AhokDjarot
akun Instagram : @AhokDjarot
3. Nama pasangan calon : Anies Baswedan - Sandiaga Uno
akun Twitter : twitter.com/jktmajubersama
twitter.com/aniesbaswedan
twitter.com/suaraanies
twitter.com/relawananies
twitter.com/sandiuno
akun Facebook : facebook.com/jakartamajubersama
facebook.com/aniesbaswedan
facebook.com/SandiSUno
facebook.com/relawananies
facebook.com/suaraanies
akun Instagram : instagram.com/jakartamajubersama
instagram.com/aniesbaswedan
instagram.com/sandiuno
instagram.com/relawananies
akun Website : jakartamajubersama.com (nth/nkn)