Kapal asing tersebut ditangkap oleh KRI Oswald Siahaan-354 yang sedang melaksanakan operasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmabar.
Kepala Dispenarmabar Mayor Laut Budi Amin mengatakan, kelima kapal Vietnam tersebut yaitu BV 4771 TS berbobot 50 GT di nakhodai Nguyen Van Nham dengan 9 orang Anak Buah Kapal (ABK). Kapal itu ditangkap pada posisi 06° 40' 30" LU-106° 50' 30" BT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menambahkan, penangkapan kapal asing tersebut terjadi setelah terdeteksi adanya objek yang bergerak di radar KRI Oswald Siahaan-354.
"Setelah diamati secara visual dengan menggunakan teropong, ternyata objek itu adalah kapal ikan. Berdasarkan pantauan tersebut tim VBSS yang berada di Oswald Siahaan-354 segera diturunkan dengan menggunakan kapal jenis combat boat," kata Budi, Jumat (10/2/2017).
Selanjutnya tim Koarmabar melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan. "Dari hasil pemeriksaan pada kelima KIA Vietnam tersebut ternyata tidak memiliki dokumen yang resmi,sehingga diduga kuat melakukan pelanggaran penangkapn ikan di Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)," kata Budi.
(jor/bis)











































