"Di Kecamatan Tambora ada 340 TPS, banyak yang memakai bahu jalan. Hampir 60 sampai 70 persen (di bahu jalan)," kata Camat Tambora Djaharudin saat dihubungi detikcom, Jumat (10/2/2017) malam.
Djaharudin mengatakan, pendirian TPS dilakukan pada hari H, 15 Februari 2017, saat subuh, sekitar pukul 05.00 WIB. Kemungkinan, jalan pun akan ditutup sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut mempengaruhi proses pendistribusian suara. Suara akan disebarkan ke setiap kelurahan pada H-1.
"Saat ini (surat suara) masih di kecamatan, H-1 didistribusikan serentak ke kelurahan. Kemudian disimpan di pos-pos RW. Pada pukul lima subuh (15 Februari), (petugas) TPS ngambil ke Pos RW," kata Djaharudin.
Selain menggunakan bahu jalan, TPS di Tambora menggunakan halaman, atau ruko. Hal tersebut karena jarang ada lapangan kosong.
"Biasanya di ruko kosong, yang dipinjam warga. Nggak ada TPS di tanah kosong. Paling ruko atau emperan rumah luas. Jadi, nggak diwajibkan H-3," Kata Djaharudin.
(aik/jor)











































