Pemilihan Ketua MA yang Baru Diminta Libatkan Pengawas Eksternal

Pemilihan Ketua MA yang Baru Diminta Libatkan Pengawas Eksternal

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 10 Feb 2017 21:16 WIB
Pemilihan Ketua MA yang Baru Diminta Libatkan Pengawas Eksternal
Gedung Mahkamah Agung (MA) (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR), Erwin Nastomal Oemar mengatakan kalau masa depan MA ada di tangan hakim agung. Sebab siapapun calon yang terpilih nanti harus bisa melakukan reformasi hukum sesuai nawacita pemerintah sekarang.

"Yang harus dipertimbangkan pertama bagaimana persepsi masyarakat kepada MA, kalau kita lihat di kepemimpinan Hatta Ali justru jatuh, bahkan di jaman dia terbongkar mafia peradilan hakim-hakim ditangkap dan Sekretaris MA (Nurhadi diperiksa KPK) artinya jika hakim-hakim ingin mereformasi isi-isinya, mereka harus mencari alternatif pemimpin selain yang ada sekarang," ujar Erwin kepada detikcom Jumat (10/2/2017).

Erwin mengatakan segala persoalan dan masalah yang ada sekarang menjadi sorotan di masyarakat. Sehingga sejatinya para pencari keadilan ini memiliki harapan adanya perbaikan dalam institusi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya itu yang bisa mereka lakukan untuk memenuhi ekspektasi masyarakat," paparnya.

Erwin mengatakan dalam pemilihan Ketua MA tanggal 14 Februari nanti. Selain itu MA juga harus mengambil terobosan dan inovasi keterbukaan dalam pemilihan.

"Mereka bisa mengundang beberapa masyarakat yang concern di peradilan untuk memantau proses seleksi tersebut, supaya menghindari dugaan yang berkembang di masyarakat adanya politik transaksional di dalam proses seleksi," paparnya.

Erwin mengatakan dengan adanya pihak dari luar yang ikut memantau proses pemilihan Ketua MA nanti. Maka anggapan buruk yang ada di bayang-bayang masyarakat bisa dimentahkan oleh MA.

"Ya ada pihak eksternal untuk memantau proses pemilihan sehingga kepentingan-kepentingan gelap adanya politik transaksional bisa tertampikan," pungkasnya.

Mahkamah Agung (MA) akan menggelar pemilihan ketua yang baru tepat di hari Selasa (14/2). Pemilihan dilakukan dengan cara pemungutan suara terbanyak. Para hakim agung memiliki suara untuk memilih atau dipilih sebagai Ketua MA. (ed/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads