"Tidak hanya perbaikan Mahkamah Agung yang menjadi PR bagi Ketua Mahkamah Agung ke depan. Tapi seluruh lembaga peradilan yang berada di lingkup Mahkamah Agung, karena kalau lembaga peradilannya tidak bisa dipercaya oleh masyarakat ini adalah salah satu bentuk kegagalan dari penegakan hukum," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).
Selain berharap perbaikan peradilan secara keseluruhan, KPK berharap proses pemilihan Ketua MA yang baru nanti tidak didasari proses transaksional. Proses pemilihan, kata dia, haruslah didasari keinginan memperbaiki MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri juga mengatakan MA merupakan mitra penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Oleh sebab itu, MA harus dipimpin oleh orang yang berintegritas.
"KPK memiliki kepentingan dengan lembaga Mahkamah Agung yang dipimpin orang yang berintegritas. Sama seperti kepentingan publik secara luas maupun pihak penegak hukum lainnya," ungkap Febri. (HSF/rvk)











































