KPK Harap Ketua MA yang Baru Lakukan Reformasi Peradilan

KPK Harap Ketua MA yang Baru Lakukan Reformasi Peradilan

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 10 Feb 2017 20:58 WIB
KPK Harap Ketua MA yang Baru Lakukan Reformasi Peradilan
Gedung Mahkamah Agung (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Masa jabatan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, yang menjabat sejak 2012, akan berakhir pada tahun 2017. KPK berharap Ketua MA yang baru nanti dapat membawa perbaikan di peradilan Indonesia.

"Tidak hanya perbaikan Mahkamah Agung yang menjadi PR bagi Ketua Mahkamah Agung ke depan. Tapi seluruh lembaga peradilan yang berada di lingkup Mahkamah Agung, karena kalau lembaga peradilannya tidak bisa dipercaya oleh masyarakat ini adalah salah satu bentuk kegagalan dari penegakan hukum," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).

Selain berharap perbaikan peradilan secara keseluruhan, KPK berharap proses pemilihan Ketua MA yang baru nanti tidak didasari proses transaksional. Proses pemilihan, kata dia, haruslah didasari keinginan memperbaiki MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Kepada) pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk memilih calon Ketua Mahkamah Agung, maka gunakanlah kewenangan itu sebaik-baiknya. Tidak berdasarkan hal-hal yang bersifat transaksional, tapi lebih didasarkan pada cita-cita bersama bahwa Mahkamah Agung perlu diperkuat dan diperbaiki," ujarnya.

Febri juga mengatakan MA merupakan mitra penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Oleh sebab itu, MA harus dipimpin oleh orang yang berintegritas.

"KPK memiliki kepentingan dengan lembaga Mahkamah Agung yang dipimpin orang yang berintegritas. Sama seperti kepentingan publik secara luas maupun pihak penegak hukum lainnya," ungkap Febri. (HSF/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads