"Secara prinsip, kami akan jadi provinsi pertama yang jadi pelopor mengimplementasikan UU Penyandang Disabilitas 2016 Nomor 8. Misalnya, untuk pemerintah instansi minimal menerima 2 persen, swasta 1 persen (dari penyandang disabilitas)," kata Ahok di panggung debat di Hotel Bidakara, Jl Jend Gatot Subroto, Pancoran, Jaksel, Jumat (10/2/2017)
Selain itu, lanjut Ahok, mereka mulai mengenalkan program 112, seperti 911 di Amerika Serikat. Selain itu, Ahok menjelaskan kenapa butuh data pasti untuk memberdayakan penyandang disabilitas. Sebab, penyandang disabilitas, disebut Ahok, memiliki kelebihan unggulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Ahok, orang tunarungu berbeda dengan tunanetra. Ahok juga mengkritik stigma pemberdayaan penyandang tunanetra yang selama ini jamak dipersepsikan.
"Kita juga salah selama ini, kalau tunanetra dilatih pijat, kenapa mesti pijat. Banyak, dia bisa terima telepon dan lain-lain. Data inilah yang kami katakan penting," ujarnya.
Menurut Ahok, membangun DKI bukan seperti autopilot, melainkan harus dengan data dan punya solusi. "Bukan asal ngomong," tuturnya.
Ahok menyebut mereka juga memiliki program lainnya yang telah diterapkan selama menjabat untuk penyandang disabilitas. Seperti Jakarta Trans Care untuk bidang transportasi dan trotoar untuk penyandang disabilitas. (idh/van)











































