Polisi Cek Kaitan e-KTP Palsu dari Kamboja dengan Kasus di Jakut

Polisi Cek Kaitan e-KTP Palsu dari Kamboja dengan Kasus di Jakut

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 10 Feb 2017 19:31 WIB
Polisi Cek Kaitan e-KTP Palsu dari Kamboja dengan Kasus di Jakut
Ilustrasi e-KTP (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 36 lembar e-KTP palsu dari Kamboja masuk ke Indonesia. Peristiwa ini diungkap oleh Direktorat Jenderal Bea-Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ketika barang tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Mengenai hal itu, Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin mengatakan akan mengecek apakah kasus itu berkaitan dengan kasus pemalsuan e-KTP yang terjadi di wilayahnya beberapa waktu lalu atau tidak.

"Sekarang ada KTP baru datang ke Bandara Soekarno-Hatta kiriman dari luar negeri. Nanti dicek dulu, sekarang masih ditangani apakah ada hubungannya ini," kata Awal di Masjid Luar Batang, Jalan Luar Batang 5 Nomor 12, Penjaringan, Jakut, Jumat (10/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal menambahkan saat ini pihak berwenang akan mengecek keaslian e-KTP tersebut. Termasuk apakah e-KTP itu dicetak di Indonesia atau tidak.

"Apakah e-KTP itu mungkin dicetak bukan di sini dan sebagainya, kita masih tunggu. Kita tidak boleh menyampaikan hal yang tidak pasti," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Utara telah mengungkap kasus pemalsuan e-KTP yang disebarkan lewat media sosial menjelang Pilkada DKI. Penyelidikan dilakukan oleh tim cyber dari Polda Metro Jaya.

Polisi menelusuri digunakannya tiga KTP untuk dibuat seolah-olah KTP ganda dengan foto sama. Namun nama dan foto pada e-KTP tersebut berbeda-beda. Nama ketiganya ialah Mada, Saidi, dan Sukarno. Mada dan Sukarno merupakan warga Pademangan, Jakut, sedangkan Saidi merupakan warga Grogol Petamburan, Jakbar.

Sementara itu, e-KTP palsu yang diungkap oleh Ditjen Bea-Cukai itu diketahui tiba pada Jumat (3/2), yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi FedEx. Selain e-KTP palsu, didapatkan 32 lembar NPWP, 1 tabungan BCA, dan 1 buah ATM dalam paket tersebut.

Bea-Cukai bekerja sama dengan Polri dan PPATK menginvestigasi kasus KTP palsu tersebut. Paket dari Kamboja ini ditujukan kepada seorang penerima bernama Leo. Paket ini diduga dikirim terkait dengan kejahatan ekonomi. (jbr/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini