Polisi OTT di Kantor BPN Deli Serdang, Barang Bukti Rp 100 Juta

Polisi OTT di Kantor BPN Deli Serdang, Barang Bukti Rp 100 Juta

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 10 Feb 2017 19:28 WIB
Polisi OTT di Kantor BPN Deli Serdang, Barang Bukti Rp 100 Juta
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Deli Serdang. Uang seratusan juta rupiah diamankan dalam OTT ini.

OTT itu dilakukan pada Jumat (10/2/2017) sore. Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Toga Panjaitan membenarkan OTT tersebut.

"Untuk sementara (barang bukti) ada uang (diamankan) sekitar Rp 100 jutaan," kata Toga kepada detikcom.

Toga belum bisa menjelaskan lebih jauh soal OTT kali ini. Pasalnya, petugas masih berada di lokasi.

"Belum tahu berapa (orang) yang diamankan, anak-anak masih di sana belum dibawa ke komando. Masih geledah," kata Toga.

Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting. Dia mengatakan, OTT dilakukan terkait adanya dugaan pemerasan.

"Lokasi (OTT) di kantor BPN Deli Serdang, dari tim Ditkrimsus Polda Sumut. Diduga mereka itu melakukan pemerasan terhadap proses pengurusan sertifikat tanah," kata Rina. (idh/fdn)


Berita Terkait