Debat 3 Kali, KPU DKI: Untuk Beri Pemilih Gambaran soal Paslon

Debat Cagub DKI

Debat 3 Kali, KPU DKI: Untuk Beri Pemilih Gambaran soal Paslon

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Jumat, 10 Feb 2017 19:12 WIB
Ketua KPU DKI Sumarno (Heldania Ultri/detikcom)
Jakarta - KPU menggelar tiga kali debat kandidat Pilgub DKI. Malam ini akan berlangsung debat yang terakhir. Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Sumarno mengungkapkan alasan mengapa debat dilakukan tiga kali.

Sumarno menyebut, melalui debat yang digelar sebanyak tiga kali, pemilih di DKI Jakarta akan bisa mendapat gambaran. Tentunya untuk menentukan sikap pasangan calon mana yang akan dipilih.

"Ya, rata-rata pemilih di Jakarta ini kan pemilih rasional. Biasanya kalau yang rasional itu tidak langsung mudah memutuskan pilihan," ujar Sumarno di lokasi debat pamungkas Pilgub DKI, Bhirawa Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (pemilih) belum melihat programnya, belum melihat visinya, track record, kapasitas, leadership, dan sebagainya. Jadi, melalui debat yang digelar tiga kali ini, bisa memberi mereka gambaran," lanjutnya.

Gambaran tersebut, menurut Sumarno, akan terlihat dari ketiga debat yang berlangsung. Sehingga pemilih, termasuk yang belum menentukan sikap, akan mengetahui pasangan calon mana yang paling cocok menurut mereka.

"Sehingga pemilih-pemilih yang berkategori swing voters, undecided voters, segera memiliki keputusan untuk hadir pada 15 Februari mendatang," jelas Sumarno.

Selain soal debat, dia menyoroti soal pelaporan dana kampanye pasangan calon. Sumarno menegaskan batas waktu penyerahan laporan dana kampanye adalah 12 Februari, dan total jumlahnya tidak boleh lebih dari Rp 203 miliar.

"Batas dana kampanye kan Rp 203 miliar. Jadi keseluruhan pengeluaran dana kampanye itu tidak boleh lebih dari itu. Kalau lebih, harus dikembalikan dan laporan terakhir diserahkan tanggal 12 Februari pukul 18.00 WIB," tegasnya.

Pada debat yang akan berlangsung malam ini, KPU juga menyiapkan tempat bagi pasangan calon untuk melakukan konferensi pers. Ini sebagai fasilitas yang diberikan oleh KPU DKI kepada tiga cagub-cawagub.

"Sifatnya sunah. Jadi kalau paslon mau untuk konpers, sudah disiapkan dan difasilitasi. Tapi kalau paslon tidak mau ya nggak apa-apa, itu haknya," kata Sumarno.

"Sebenarnya tiap debat itu kita fasilitasi kalau calon mau konpers. Itu hanya jaga-jaga saja kalau setelah debat ada calon yang ingin melakukan konpers disiapkan tempatnya, begitu saja sebenarnya. Tidak ada keharusan mereka untuk itu," tandasnya. (elz/ear)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads