"Sebenarnya kan bukan ingin tidak datang. Ini dalam rangka menjaga situasi. Agar tidak ada ketegangan," kata pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (10/2/2017).
Baca Juga: Polda Jabar Akan Jemput Paksa Habib Rizieq
Kapitra berkaca dari kali pertama Rizieq memenuhi panggilan. Setelah Rizieq keluar dari Mapolda Jabar, terjadi bentrokan antara FPI dan GMBI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Habib datang, siapa yang akan menjamin kondisi aman. Untuk itu, kita mohon ke Polda Jabar, tunda pemeriksaan sampai habis Pilkada DKI. Ini semata-mata untuk bangsa," sambung Kapitra.
Lalu, bagaimana dengan rencana polisi menjemput paksa? Kapitra mengatakan ada prosedur hukum yang harus ditempuh.
"Semua kan ada aturan hukumnya, toh dijemput paksa itu kan bukan ditangkap. Namun dihadirkan secara paksa. Dipaksa untuk hadir. Kalau memang begitu, ya mau gimana lagi," kata Kapitra.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menjelaskan surat perintah penjemputan sekaligus sebagai bentuk pemanggilan ketiga Rizieq sejak menyandang status tersangka penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno.
"Kami akan menunggu dahulu sampai habis hari ini. Kalau memang tidak juga hadir, kami keluarkan sprint (surat perintah) membawa," kata Yusri di Markas Polda Jabar hari ini.
Yusri mengatakan alasan Rizieq mangkir untuk menjaga kondusivitas Pilgub DKI Jakarta tidak ada hubungannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Jabar. Seharusnya Rizieq bisa kooperatif dan datang mengikuti pemeriksaan.
"(Pilkada DKI Jakarta) nggak ada hubungannya dengan proses hukum di Polda Jabar. Harusnya tidak menjadi alasan. Panwaslu bukan, dia mau bikin kacau?" tegas Yusri. (fjp/fjp)











































