Caddy Golf Patrialis Akbar Tak Tahu Anggita yang Ikut Terjaring KPK

Caddy Golf Patrialis Akbar Tak Tahu Anggita yang Ikut Terjaring KPK

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 10 Feb 2017 16:36 WIB
Caddy Golf Patrialis Akbar Tak Tahu Anggita yang Ikut Terjaring KPK
Anggita Eka Putri (agung/detikcom)
Jakarta - KPK sempat mengamankan wanita berparas cantik, Anggita Eka Putri, di tengah OTT Patrialis Akbar di Grand Indonesia. Wanita itu dipastikan bukan anggota keluarga Patrialis. Lalu, siapa wanita berparas cantik itu?

"Anggita itu, terus terang saja, di sini nggak ada yang kenal. Semuanya ditanya pasti nggak ada caddy yang tahu. Bukan orang sini," ujar caddy Jakarta Golf Club, Ariyanto alias Komeng, kepada detikcom, Jumat (10/2/2017).
Komeng (edo/detikcom)Komeng (edo/detikcom)

"Saya sendiri kaget beliau (Patrialis) ketangkap bersama perempuan. Karena dia (Patrialis) sosok religius," sambung Komeng.

Ariyanto mengatakan Jakarta Golf Club baru beberapa tahun terakhir ini mempunyai caddy wanita. Namun, sejak rutin bermain, tidak pernah sekali pun Patrialis bermain didampingi caddy wanita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak pernah ada caddy perempuan, baru-baru ini saja ada. Dari dulu memang beliau nggak suka kalau main di sini, nggak tahu tempat lain (main dengan caddy wanita)," cerita Komeng.

Ariyanto menegaskan setiap tamu, bahkan teman sepermainan Patrialis, mayoritas adalah laki-laki. Sekalipun tamu yang datang memiliki tampang religius.
Caddy Golf Patrialis Akbar Tak Tahu Anggita yang Ikut Terjaring KPK

"Selama main, belum pernah dibawa perempuan. Kalaupun tamu dia, itu juga pasti orang berbaju gamis dan berjenggot seperti dia. Waktu itu pernah ada tamunya yang datang, lalu saya bercanda, beliau cuma ketawa," pungkas Komeng.

KPK mengungkap adanya seorang wanita bersama Patrialis Akbar sebelum hakim konstitusi itu ditangkap. Wanita tersebut, menurut KPK, bukanlah anggota keluarga Patrialis.

Patrialis ditangkap pada Rabu (25/1) malam di Mal Grand Indonesia bersama seorang perempuan bernama Anggita. Beberapa jam sebelumnya, KPK menangkap Kamaludin di Lapangan Golf Rawamangun dan Basuki Hariman di kantornya di Sunter. Serangkaian penangkapan itu membuka tabir dugaan jual-beli putusan terkait dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dari OTT itu, Patrialis akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu atau senilai Rp 2,15 miliar. (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads