36 KTP Palsu dari Kamboja Diduga untuk Kejahatan Ekonomi

36 KTP Palsu dari Kamboja Diduga untuk Kejahatan Ekonomi

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Jumat, 10 Feb 2017 15:23 WIB
36 KTP Palsu dari Kamboja Diduga untuk Kejahatan Ekonomi
Konferensi pers Bea Cukai soal KTP Palsu dari Kamboja/Foto: Cici Marlina
Jakarta - Jajaran Bea dan Cukai membongkar pengiriman 36 KTP Indonesia Palsu dan 32 NPWP yang dikirim dari Kamboja. Dokumen palsu tersebut diduga untuk melakukan kejahatan ekonomi.

"Kami bersama-sama melakukan pendalaman kami menganalisa dan menduga bahwa impor ini di tunjukkan untuk kepentingan melakukan kejahatan ekonomi," kata Kepala kantor pelayanan utama bea cukai bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang.

Hal tersebut disampaikan Erwin dalam konferensi pers bersama di kantor Bea Cukai, Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jaktim, Jumat (10/2/2017). Kejahatan ekonomi tersebut, kata Erwin, bisa berupa kejahatan cyber atau pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baik itu bisa jadi bentuk kejahatan cyber, atau bisa juga money laundry, atau prostitusi judi online, ataupun kejahatan lain yang memerlukan rekening sebagai tempat menampung," ujar Erwin.

Baca Juga: Ini Penampakan KTP Palsu dari Kamboja

Erwin mengatakan, KTP palsu ini berkaitan sebagai dasar pembuatan rekening. NPWP juga diperlukan.

"Demikian KTP ini berkorelasi dengan NPWP karena tentunya dengan data yang disamakan mereka bisa membuka rekening di bank," ujar Erwin.

Erwin mengatakan, dari data 36 KTP dan 32 NPWP itu, ada yang memiliki data identitas sama, namun ada juga yang berbeda.

"Dan untuk membuat rekening sesuai mereka membutuhkan KTP dan NPWP, maka orang ini melakukan kejahatannya dengan KTP palsu, KTP ini ada 36 dari 36 ini datanya berbeda-beda, tapi ada di antara 36 ini fotonya sama, sebenarnya sama punya foto 19 orang yang berbeda, ada dua orang KTP 1 foto, ada yang 3 KTP 1 foto, tapi data berbeda beda," ujar Erwin.

Erwin juga berkoordinasi dengan PPATK dan Polri untuk melacak lebih lanjut mengenai modus ini.

"Untuk mengetahui kira-kira transaksi keuangannya berapa kepada siapa dan dimana, itu terkait motif dan modus impor KTP dan NPWP ini," ujar Erwin. (fjp/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini