"Kami bersama-sama melakukan pendalaman kami menganalisa dan menduga bahwa impor ini di tunjukkan untuk kepentingan melakukan kejahatan ekonomi," kata Kepala kantor pelayanan utama bea cukai bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang.
Hal tersebut disampaikan Erwin dalam konferensi pers bersama di kantor Bea Cukai, Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jaktim, Jumat (10/2/2017). Kejahatan ekonomi tersebut, kata Erwin, bisa berupa kejahatan cyber atau pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Ini Penampakan KTP Palsu dari Kamboja
Erwin mengatakan, KTP palsu ini berkaitan sebagai dasar pembuatan rekening. NPWP juga diperlukan.
"Demikian KTP ini berkorelasi dengan NPWP karena tentunya dengan data yang disamakan mereka bisa membuka rekening di bank," ujar Erwin.
Erwin mengatakan, dari data 36 KTP dan 32 NPWP itu, ada yang memiliki data identitas sama, namun ada juga yang berbeda.
"Dan untuk membuat rekening sesuai mereka membutuhkan KTP dan NPWP, maka orang ini melakukan kejahatannya dengan KTP palsu, KTP ini ada 36 dari 36 ini datanya berbeda-beda, tapi ada di antara 36 ini fotonya sama, sebenarnya sama punya foto 19 orang yang berbeda, ada dua orang KTP 1 foto, ada yang 3 KTP 1 foto, tapi data berbeda beda," ujar Erwin.
Erwin juga berkoordinasi dengan PPATK dan Polri untuk melacak lebih lanjut mengenai modus ini.
"Untuk mengetahui kira-kira transaksi keuangannya berapa kepada siapa dan dimana, itu terkait motif dan modus impor KTP dan NPWP ini," ujar Erwin. (fjp/fjp)










































