"Pukul 10.00 WIB tadi (Bachtiar) datang, kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai saksi berkaitan dengan penggunaan dana yang dihimpun dari umat dalam rekening yayasan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).
Rikwanto menjelaskan, adanya pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir dan beberapa pihak lainnya bermula dari adanya pihak yang melapor. Namun Rikwanto enggan menjelaskan pihak siapa yang melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapitra, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri juga memanggil 3 orang lainnya yakni Novel Bamukmin, pihak yayasan dan pihak bank. Pemeriksaan terkait dugaan pencucian uang dengan mengatasnamakan Yayasan Keadilan untuk Semua.
(brt/rvk)











































