Ada Agenda Lain, Habib Novel Tak Penuhi Panggilan Kasus TPPU

Ada Agenda Lain, Habib Novel Tak Penuhi Panggilan Kasus TPPU

Galang Aji Putro - detikNews
Jumat, 10 Feb 2017 14:18 WIB
Nur Hayati, pengacara Habib Novel (Galang/detikcom)
Jakarta - Novel Bamukmin tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dengan pemeriksaan terhadap dugaan TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua. Melalui pengacaranya, Habib Novel mengajukan surat penundaan penyidikan.

"Saya hanya menyampaikan surat penundaan penyidikan. Minta ditunda sampai Senin (13/2) besok," ucap Nur Hayati, pengacara Habib Novel, di kantor Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).

Nur Hayati mengatakan ketidakhadiran Habib Novel ke Bareskrim karena adanya agenda pribadi yang tidak bisa ditinggalkan. Menurutnya, surat pemanggilan terhadap Habib Novel juga dinilai terlalu mendadak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan hari ini. Sudah diagendakan jauh-jauh hari sebelumnya. Itu agenda pribadi beliau. Surat pemanggilannya pun mendadak, harusnya seminggu sebelumnya atau bagaimana," ujarnya.

Nur Hayati mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan terhadap Habib Novel. Namun dia menyatakan Habib Novel akan tetap kooperatif menjalani pemeriksaan.

"Ya dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus TPPU. Tapi Habib Novel akan tetap kooperatif, akan datang sebagai saksi dalam TPPU ini," ucap Nur Hayati.



(rvk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads