KPK Tunggu Audit BPKP untuk Usut 36 Laporan Proyek Mangkrak

KPK Tunggu Audit BPKP untuk Usut 36 Laporan Proyek Mangkrak

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 10 Feb 2017 14:08 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - KPK masih menunggu laporan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menindaklanjuti sejumlah proyek yang dilaporkan mangkrak. Menurutnya, ada lebih dari 36 laporan yang diterima terkait dengan proyek mangkrak tersebut.

"Proyek mangkrak itu sekarang masih dalam tahap diaudit oleh BPKP. Jadi kita terimanya sebenarnya bukan resmi dari pemerintah, kita terima dari banyak pihak. Lebih dari 36, bahkan lebih banyak dari itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).

Agus tidak menyebut dari mana informasi yang diperoleh KPK itu berasal. Menurut Agus, kerja sama dengan BPKP dilakukan agar didapat secara rinci ada-tidaknya indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek yang pengerjaannya mangkrak itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kemudian bekerja sama dengan BPKP untuk setiap proyek itu sudah ketemu nggak tipikor-nya. Nah, nanti kalau ketemu dari yang sudah dilakukan BPKP itu (baru kita tindak lanjuti)," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas di kantor Presiden awal November 2016 sempat menyoroti keberadaan 34 proyek mangkrak. Proyek itu merupakan pembangunan pembangkit listrik yang sudah mangkrak sejak 8 tahun lalu.

"Kalau saya lihat, satu-dua enggak bisa diteruskan karena sudah hancur, sudah karatan, tinggal kepastian. Kalau ini memang tidak bisa diteruskan ya sudah, nanti saya bawa ke KPK," tegas Jokowi di depan para menteri. (HSF/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads