"Jadi Fraksi Partai Hanura tidak dapat menerima tindakan Saudara Chappy Hakim sebagai Presiden Direktur Freeport dan kami tetap akan melakukan langkah-langkah hukum," ujar Nurdin di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Terkait dengan insiden 'penunjukan' yang dialami oleh anggotanya di Komisi VII ini, Nurdin sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). OSO, menurut Nurdin, akan melihat duduk permasalahannya supaya tidak saling menyalahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat pernyataan tertulis, Chappy Hakim sudah memberi penjelasan dan meminta maaf. Namun Nurdin menyebut Chappy Hakim belum meminta maaf secara langsung baik kepada Fraksi Hanura maupun kepada Mukhtar sehingga proses akan terus berjalan.
"Kami merasa belum pernah beliau mengucapkan permintaan maaf ke Fraksi Hanura atau ke Mukhtar Tompo," ucap Nurdin.
Hanura akan membahas masalah ini dengan pimpinan DPR dan Komisi VII. Nurdin juga berpesan kepada PT Freeport untuk tak melakukan pekerjaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku, dalam hal ini Undang-Undang Dasar.
"Karena kita diatur dalam undang-undang dan di dalam peraturan-peraturan lainnya yang harus diikuti oleh siapa pun yang hidup di Indonesia," pungkasnya. (irm/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini