"Komunikasi dibuka dengan panitia (112) termasuk dengan Polda termasuk dengan Bapak Menko Polhukam, panitia berjanji untuk melaksanakan kegiatan dengan aman dan tertib. Komitmen itu kita pegang," tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal SUdirman, Jumat (10/2/2017).
(Baca juga: Komitmen Aksi Damai 112 dan Tausiah Nasional di Masjid Istiqlal)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila panitia 112 nanti melanggar komitmen tersebut, maka Polri akan melakukan penegakan hukum.
"Namun seandainya terjadi pelanggaran hukum antara bapak panitia dan Menko Polhukam, maka kami menegakkan hukum. Kita berdoa mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar untuk jamin pesta demokrasi," harap dia.
Untuk menjaga kerawanan gangguan keamanan ini, maka Polri akan melakukan kegiatan pengamanan bersama dengan TNI.
(Baca juga: Pertemuan dan Kesepakatan antara Sahabat Lama Wiranto dan Rizieq)
"Kita lakukan pengamanan ini untuk jamin pertama norma-norma demokrasi berjalan. Pesta demokrasi di waktu mendatang agar betul dilaksanakan sesuai aturan terutama prinsip umum bebas langsung. Tiap-tiap orang punya kebebasan untuk memilih hak masing-masing," paparnya.
"Rentan kerawanan gangguan kambtibmas sehingga dilaksanakan kegiatan pengamanan Kepolisian bersama dengan TNI, tujuan tidak lain jaga keamanan ketertiban agar masyarakat Jakarta merasa tenang," jelas Tito yang menggelar jumpa pers bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ini.
(nwk/erd)











































