"Seluruh tata kerja ataupun aturan di dalam rapat, RDP, ataupun rapat kerja, semuanya ada koridor aturan yang ada. Adapun semuanya itu terjadi tentunya dari sebab akibat," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Agus menuturkan keterangan semua pihak perlu didengarkan. Menurutnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pun bisa turun tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Mukhtar mengaku ditunjuk-tunjuk dan dibentak oleh Chappy usai rapat di Komisi VII DPR. Insiden itu terjadi setelah ada perdebatan soal smelter ketika rapat.
Di sisi lain, Chappy mengatakan bahwa dia memang mempertanyakan tanggapan Mukhtar mengenai ketidakkonsistenan saat rapat dan meminta Pak Mukhtar menunjukkan ketidakkonsistenan tersebut. Dia kemudian meminta maaf karena hal ini jadi polemik.
"Hal yang terjadi selesai rapat Komisi VII hari ini adalah hal yang tidak diinginkan oleh pihak mana pun. Dengan tulus, saya memohon maaf kepada Komisi VII DPR atas polemik yang terjadi," kata Chappy dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (9/2/2017).
(imk/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini