Selain Munarman, Polda Bali Juga Panggil Ketum FPI Sobri Lubis

Selain Munarman, Polda Bali Juga Panggil Ketum FPI Sobri Lubis

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 10 Feb 2017 10:29 WIB
Selain Munarman, Polda Bali Juga Panggil Ketum FPI Sobri Lubis
Munarman (Rengga Sancaya/detikcom)
Denpasar - Selain memeriksa Sekretaris Umum FPI Munarman, penyidik Ditkrimsus Polda Bali akan memeriksa Ketua Umum FPI KH Ahmad Sobri Lubis hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi.

"Selain Munarman, ada pemanggilan saksi Ahmad Hasan dan Ketua Umum FPI ASL (Ahmad Sobri Lubis)," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Jumat (10/2/2017).

Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kenedi mengatakan pemeriksaan terhadap Ahmad Sobri terkait fungsinya sebagai penanggung jawab organisasi yang diikuti Munarman. Sedangkan Ahmad Hasan sebagai operator media maya FPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ahmad Hasan memegang password website FPI bersama dua orang lainnya. Dua orang lainnya di Jakarta dan mereka seharusnya diperiksa Kamis (9/2) kemarin tapi tidak datang," kata Kenedi di lokasi yang sama.

"Sama Ketua Umum sebagai saksi hari ini. Kita tunggu. Baik dari yang bersangkutan maupun kuasa hukumnya belum ada konfirmasi," tambahnya.

Kenedi menjelaskan, Ahmad Hasan diperiksa sebagai saksi dan telah disita laptop serta ponselnya bersama sejumlah berkas. Sementara itu, Ahmad Sobri akan diperiksa terkait aktivitas FPI di dunia maya yang berhubungan dengan kasus Munarman.

"Ketua Umum FPI akan diperiksa tentang keberadaan web FPI dan tentu bertanggung jawab sebagai pimpinan," ujar Kenedi

Munarman diduga melakukan fitnah terhadap pecalang melalui video yang diunggah akun Markaz Syariah di YouTube. Video berjudul 'FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat' itu diunggah pada 17 Juni 2016.



(rvk/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini