"Selain Munarman, ada pemanggilan saksi Ahmad Hasan dan Ketua Umum FPI ASL (Ahmad Sobri Lubis)," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Jumat (10/2/2017).
Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kenedi mengatakan pemeriksaan terhadap Ahmad Sobri terkait fungsinya sebagai penanggung jawab organisasi yang diikuti Munarman. Sedangkan Ahmad Hasan sebagai operator media maya FPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama Ketua Umum sebagai saksi hari ini. Kita tunggu. Baik dari yang bersangkutan maupun kuasa hukumnya belum ada konfirmasi," tambahnya.
Kenedi menjelaskan, Ahmad Hasan diperiksa sebagai saksi dan telah disita laptop serta ponselnya bersama sejumlah berkas. Sementara itu, Ahmad Sobri akan diperiksa terkait aktivitas FPI di dunia maya yang berhubungan dengan kasus Munarman.
"Ketua Umum FPI akan diperiksa tentang keberadaan web FPI dan tentu bertanggung jawab sebagai pimpinan," ujar Kenedi
Munarman diduga melakukan fitnah terhadap pecalang melalui video yang diunggah akun Markaz Syariah di YouTube. Video berjudul 'FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat' itu diunggah pada 17 Juni 2016.
(rvk/fjp)










































