Polisi-Satpol PP akan Bersihkan Atribut Kampanye di Masa Tenang

Dinamika Pilgub DKI

Polisi-Satpol PP akan Bersihkan Atribut Kampanye di Masa Tenang

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 10 Feb 2017 10:06 WIB
Polisi-Satpol PP akan Bersihkan Atribut Kampanye di Masa Tenang
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Selama masa tenang tanggal 12-14 Februari, tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta serta timsesnya dilarang berkampanye. Polisi bersama petugas Satpol PP akan membersihkan alat peraga kampanye.

"Kita akan melakukan patroli. Kita akan melibatkan Satpol PP untuk membersihkan alat peraga, gambar, sehingga nanti bersih," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Jumat (10/2/2017).

Iriawan yakin masing-masing paslon dan tim suksesnya berkomitmen mematuhi peraturan dari KPU tersebut. Dengan begitu, masa tenang tidak ada kegiatan kampanye politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin masing-masing paslon mengerti, masa tenang ini adalah masa betul-betul tenang. Tidak ada gerakan apa-apa, tidak ada aksi apa-apa, sehingga kami yakin komitmennya akan diikuti para pasangan calon," jelasnya.

Guna meningkatkan pengamanan di masa tenang menjelang pemungutan suara yang ditetapkan pada 15 Februari nanti, polisi bersama TNI juga akan melakukan patroli bersama.

"Kami bersama-sama antara TNI dan Polri melakukan pengamanan sesuai penahapan, kita akan lakukan patroli," imbuhnya.

Selain itu, Iriawan mengimbau masyarakat ikut menciptakan situasi yang tetap aman pada masa tenang tersebut.

"Mari sama-sama kita ciptakan iklim yang kondusif agar pelaksanaan pemungutan suara Pilkada DKI ini berjalan dengan aman, jujur, dan adil sehingga Jakarta aman," ujar Iriawan. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads