Melihat waktu pelaksanaan yang hanya 4 hari menjelang hari pencoblosan, Polda Metro Jaya melarang aksi tersebut. Lebih dari itu, Polda melarang ada massa yang turun ke jalan.
FUI berdalih aksi tersebut dijamin undang-undang. FPI sebagai bagian dari FUI menambahkan bahwa long march tersebut berbentuk jalan sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah akan ada aksi 112 karena aksi dijamin Undang-Undang Dasar 1945," kata Sekjen FUI M Al-Khaththath ketika dimintai konfirmasi, Rabu (8/2).
"(Aksi 112) itu jalan sehat. Itu pelaksana dan pengundangnya Forum Umat Islam, FUI. Karena FPI bagian dari FUI, maka FPI akan ikut serta dalam kegiatan tersebut," imbuh juru bicara FPI Slamet Ma'arif saat dikonfirmasi terpisah Selasa (7/2) malam.
Baca Juga: Kapolri: Aksi Long March 11 Februari Dialihkan ke Masjid Istiqlal
Sebagai jalan tengah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memutuskan aksi 112 akan dialihkan menjadi kegiatan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Jika masih ada massa yang menggelar aksi di jalan, akan langsung dibubarkan.
FUI kemudian mengganti format aksi dan tempat. Sepanjang 11 Februari, akan digelar zikir dan tausiah nasional di Masjid Istiqlal. Rangkaian acara akan dimulai dengan salat subuh berjemaah.
"Untuk aksi 112, rencananya akan ada salat subuh berjemaah," kata Al-Khaththath, Kamis (9/2).
Baca Juga: Rangkaian Zikir-Tausiah 112 di Istiqlal Diawali Subuh Berjemaah
Berapa anggota jemaah yang akan datang? Al-Khaththath belum mengetahui secara pasti. Menurut dia, banyak alumnus aksi 212 yang terpanggil untuk datang.
"Insya Allah tidak kurang dari 100 ribu. Kita lihat kalau Istiqlal penuh sampai ke Katedral dan ke Lapangan Banteng, itu kehendak Allah SWT," tuturnya.
Inisiatif Ulama dan Komitmen Damai
Di tempat terpisah, imam besar FPI Habib Rizieq Syihab bertemu dengan Menko Polhukam Wiranto. Wiranto mengungkapkan, dari pertemuan keduanya disepakati tak ada aktivitas melanggar hukum dalam aksi 112.
"Dari pemerintah yang berhubungan dengan polhukam, silakan saja kalau ada aktivitas, tapi jangan sampai melanggar hukum, ikuti aturan yang ada. Tadi sudah dibincangkan bahwa tidak ada aktivitas-aktivitas yang dilakukan betul-betul tidak melanggar hukum," tegas Wiranto di rumah dinasnya, Kamis (9/2).
Menurut Habib Rizieq, pemindahan lokasi dari Monas ke Istiqlal merupakan inisiatif para ulama. "Yang semula dari Monas ke HI menjadi zikir dan tausiah nasional yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal. Sekali lagi ini betul-betul inisiatif ulama," tutur Rizieq di kesempatan yang sama.
(rna/fjp)











































