"Sudah disampaikan sama imam besar enggak boleh ada kaitannya dengan politis, agama tidak boleh dicampur aduk dengan politik. Imam besar masjid sudah menyampaikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mi Iriawan, Jumat (10/2/2017).
Iriawan menambahkan, massa juga tidak boleh memaksakan kehendak untuk memilih pasangan calon tertentu dalam kegiatan keagamaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Iriawan menambahkan, imam besar Masjid Istiqlal akan menindaklanjutinya apabila kegiatan keagamaan tersebut diselipi ceramah berbau politis.
"Nanti imam besar akan menindaklanjuti di sana, dan sebelum ceramah kami yakin imam besar (masjid Istiqlal) sudah bicara," tambahnya.
Sementara itu Iriawan mengatakan, kegiatan ibadah adalah hak umat beragama. Sehingga tidak perlu ada pemberitahuan ke polisi. Berbeda dengan aksi turun ke jalan, massa harus mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebelum aksi.
"(Kegiatan di) masjid enggak usah, masjid enggak usah ada pemberitahuan, hak untuk ibadah di sana," tandasnya.
(mei/rna)











































