"Pelaku berinisial RD (20), warga Jalan Batang Kuis (Deli Serdang)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/2/2017).
Sandi mengatakan, pada Senin (23/1) malam ditemukan seorang wanita bernama Ica meninggal dunia di salah satu panti pijat di Jalan Pasar V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Petugas yang mendapatkan informasi kemudian melakukan olah data di tempat kejadian perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor Supra Fit bernopol BK-5081-OW, sebuah tas, sejumlah perhiasan, dan telepon seluler. Dalam pemeriksaan petugas, diketahui pelanggan tersebut kekurangan duit untuk membayar jasa di panti pijat.
"Karena alasan kurang duit untuk bayar, akhirnya cekcok dengan terapisnya. (Korban) dicekik dan meninggal dunia," terang Sandi.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil sejumlah perhiasan korban, uang tunai, dan telepon seluler.
Foto: Polrestabes Medan |
"Kesemuanya (barang curian) dijual untuk beli narkoba jenis sabu. Jadi terungkapnya kasus ini setelah penadahnya ditangkap," papar Sandi.
Ia mengungkapkan RD terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi. (adf/idh)












































Foto: Polrestabes Medan