Adu Argumen Rano Karno dan Wahidin soal Koordinasi di Pemerintahan

Debat Pilgub Banten

Adu Argumen Rano Karno dan Wahidin soal Koordinasi di Pemerintahan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 09 Feb 2017 21:14 WIB
Adu Argumen Rano Karno dan Wahidin soal Koordinasi di Pemerintahan
Foto: Bahtiar Rifa'i/ detikcom
Jakarta - Debat pilkada Banten diwarnai adu argumen dari cagub Rano Karno dan cagub lainnya, Wahidin, pada segmen kedua. Saat itu moderator bertanya mengenai situasi dan kondisi koordinasi antara tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Menurut cagub Rano Karno, permasalahan koordinasi dan harmonisasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota melahirkan UU No 23 Tahun 2014. Gubernur, menurut Rano, dulu tidak dianggap oleh bupati dan wali kota. Pembangunan antara utara dan selatan tidak merata.

"Pemerintah pusat memberikan wewenang besar, diserahkan ke provinsi. Artinya UU ini dilahirkan agar koordinasi bisa berjalan dengan baik," kata Rano menjawab pertanyaan moderator di lokasi debat di The Royale Krakatau, Cilegon, Banten, Kamis (9/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar jawaban itu, Wahidin kemudian menanggapi bahwa koordinasi memang menjadi tugas gubernur. Namun Wahidin mempertanyakan kenapa ada jalan rusak dan banjir di mana-mana, juga ada rebutan eks bangunan. Wahidin lantas menyinggung jalan rusak di wilayah Bayah.

"Kita belum melihat secara faktual, belum ada persoalan yang diselesaikan dalam koordinasi," kata Wahidin.

Namun, menurut Rano, Wahidin tidak menyimak pertanyaan moderator soal harmonisasi dan koordinasi. Menurutnya, memang betul bahwa jalan Bayah belum selesai karena itu dalam visi-misinya dan akan dilanjutkan.

"Yang saya pahami bagaimana koordinasi terhadap UU Nomor 23/2014. Jadi itu yang saya jawab," kata Rano. (bri/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads