"Tadi malam baru didapat temuannya dua orang itu. Lalu diklarifikasi sama teman Gakkumdu," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakut Ahmad Halim di kantornya, Jalan Deli, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2017).
Kedua pria tersebut kedapatan tengah menyebarkan brosur pada Rabu (8/2) di Kompleks Wali Kota, Jalan Gading Raya, Kelapa Gading, Jakut. Dari tangan terlapor, didapatkan brosur yang berisi propaganda untuk tidak memilih pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka lalu dibawa ke kantor untuk diklarifikasi oleh Gakkumdu. Karena alasan keamanan, akhirnya diinapkan di kantor," ujar Halim.
Namun, pada Kamis (9/2) sore tadi, keduanya dipulangkan. Petugas juga akan memanggil keduanya bila dibutuhkan keterangan lagi. Selain itu, petugas juga akan memanggil saksi-saksi lain untuk diklarifikasi.
Dari tangan keduanya, didapatkan brosur sekitar 600 lembar. Petugas Gakkumdu Jakut tengah mendalami kasus ini. Mereka menargetkan penyelidikan kasus selesai dalam waktu lima hari. (jbr/imk)











































