Ada 18 TPS Khusus Lapas dan Rutan di Jaktim

Dinamika Pilgub DKI

Ada 18 TPS Khusus Lapas dan Rutan di Jaktim

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 09 Feb 2017 20:19 WIB
Ada 18 TPS Khusus Lapas dan Rutan di Jaktim
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur menggelar simulasi pencoblosan untuk tempat pemungutan suara khusus di Lapas Cipinang. Di Jaktim, ada 18 TPS khusus yang disiapkan.

"Di Jakarta Timur ada 18 TPS khusus," Ketua Pokja Sosialisasi KPU Jaktim Deden Fachrudin di LP Cipinang, Jaktim, Kamis (9/2/2017).

Perincian ke-18 TPS khusus itu, 7 TPS di Rutan Narkotika Cipinang, 5 TPS di Lapas Klas 1 Cipinang, 5 TPS untuk Rutan Cipinang, dan 1 TPS di Rutan Pondok Bambu. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang disiapkan juga khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus petugas lapas yang dipilih oleh kalapas nanti yang bertugas menjadi KPPS," katanya.

Ada 4.179 pemilih yang tersebar di 18 TPS khusus tersebut. KPU mendata warga binaan yang memiliki KTP DKI dengan berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Dukcapil.

"Kita sudah koordinasi dengan Kemenkum HAM. Kami minta daftar namanya yang sudah diberi nomor induk kependudukan. Data itu kami cocokkan dengan Dukcapil," ujarnya.




(fdn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads