"Di Jakarta Timur ada 18 TPS khusus," Ketua Pokja Sosialisasi KPU Jaktim Deden Fachrudin di LP Cipinang, Jaktim, Kamis (9/2/2017).
Perincian ke-18 TPS khusus itu, 7 TPS di Rutan Narkotika Cipinang, 5 TPS di Lapas Klas 1 Cipinang, 5 TPS untuk Rutan Cipinang, dan 1 TPS di Rutan Pondok Bambu. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang disiapkan juga khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 4.179 pemilih yang tersebar di 18 TPS khusus tersebut. KPU mendata warga binaan yang memiliki KTP DKI dengan berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Dukcapil.
"Kita sudah koordinasi dengan Kemenkum HAM. Kami minta daftar namanya yang sudah diberi nomor induk kependudukan. Data itu kami cocokkan dengan Dukcapil," ujarnya.
(fdn/idh)











































