"Tidak boleh kelompok tertentu menekan orang per orang atau kelompok untuk memilih salah satu pasangan tertentu. Itu tidak jujur, tidak adil, dan tidak bersih," ujar Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Pemilihan Gubernur DKI harus demokratis. Setiap orang punya hak memilih gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan pilihan hati nuraninya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TPS itu sudah ada petugasnya, ada Linmas di sana, ada saksi, ada KPPS, ada polisi, ada Babinsa juga mengawasi di sana. Untuk apa mengawasi lagi? Sudah saja, mereka silakan memberikan hak suaranya," lanjutnya.
Ditegaskan Iriawan, pihaknya akan melakukan pengamanan jika massa tetap melakukan hal itu. "Nanti kita jaga TPS. Kita amankan," sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan hal yang sama.
"Tidak perlu, kan sudah ada petugas KPPS, saksi, polisi, juga ada Linmas di situ. Sudah ada penjagaan dan pengamanan kok di TPS-TPS itu," ujar Argo.
(mei/idh)










































