Biro Keuangan KPU Bekerja Sepengetahuan Atasan
Kamis, 14 Apr 2005 23:21 WIB
Jakarta -
Wakil Kepala Biro Keuangan KPU, M Dentjik dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK menegaskan bahwa biro keuangan KPU selalu bekerja atas sepengetahuan atasan. Dentjik selesai diperiksa pukul 22.10 WIB.Menurut Dentjik, pemeriksaannya yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan lagi sekitar pukul 17.00 WIB berkisar mengenai konfirmasi pernyataan Kepala Biro Keuangan KPU, Hamdani yang telah diperiksa sebelumnya."Antara lain mengenai dana taktis, dan saya sudah menyampaikan pada pemeriksa bahwa ya, kami selalu bekerja dalam sistem dan atas sepengetahuan atasan," ujar Dentjik usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2005).Namun, ketika ditanya siapa atasan yang dimaksud, apakah Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin atau Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani, Dentjik enggan menjelaskan. "Ya...semua," ujarnya.Ketika dibombardir dengan sejumlah pertanyaan lain oleh wartawan, antara lain menyangkut dana taktis, serta pertanyaan saat pemeriksaan, Dentjik tidak menjawab. "Tanya saja pada penyidik," katanya, lalu langsung masuk ke dalam mobil Toyota Kijang biru dengan plat nomor B 1948 BS.Sementara itu, salah seorang penyidik yang berhasil ditemui wartawan juga enggan berkomentar mengenai pemeriksaan tersebut. "Waduh, saya sudah tidak ingat pertanyaannya apa saja," tukasnya.Namun ia memastikan, pertanyaan yang diajukan tidak lebih dari 40 buah.
(ast/)










































