Parkir Liar, 28 Mobil Diderek Petugas Dishub Jakbar

Parkir Liar, 28 Mobil Diderek Petugas Dishub Jakbar

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 09 Feb 2017 18:14 WIB
Parkir Liar, 28 Mobil Diderek Petugas Dishub Jakbar
Operasi Sudinhub Jakarta Barat di Kembangan Utara, Jakbar, Kamis (9/2/2017). (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat melakukan razia parkir liar. Dalam operasi ini, petugas menindak para pelanggar parkir.

"Hari ini kita berhasil menderek 28 mobil. Pengempesan sepeda motor 66 kendaraan. Pengempesan mobil 7 kendaraan. Penilangan 3 kendaraan dan setop operasi atau pengandangan 8 kendaraan," ujar Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat Anggiat B. Nahor dalam keterangannya, Kamis (9/2/2017).

Operasi dilakukan di beberapa tempat berbeda. Mobil yang diderek dibawa ke Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lakukan di 12 titik, antara lain di depan Hypermart Puri Kembangan, Jalan Hayam Wuruk, Sumur Bor Kalideres, Pancoran Glodok, dan lainnya," kata Anggiat.

Parkir Liar, 28 Mobil Diderek Petugas Dishub JakbarFoto: Arief Ikhsanudin/detikcom


Anggiat mengatakan Sudinhub menargetkan 20 mobil diderek tiap operasi. Selain itu, operasi dilakukan lima hari dalam satu minggu.

"Kita selalu mencapai target," ujarnya.

Operasi bisa dilakukan bekerja sama dengan beberapa pihak lainnya. Seperti yang terjadi di Kembangan, Sudinhub Jakbar bekerja sama dengan pihak Kelurahan Kembangan Utara.

Kelurahan mendapat keluhan melalui aplikasi Qlue tentang parkir liar. Pihak kelurahan akhirnya menghubungi Sudinhub Jakbar.

"Ini sebagai bentuk respons keluhan yang diajukan masyarakat terhadap parkir liar," ujar Lurah Kembangan Utara Edy Sukarya. (aik/fdn)


Berita Terkait