"Jakarta ini awal rencananya kita tidak tentukan sebagai daerah rawan. Namun, karena perkembangan situasi dan dinamika politik yang ada, dalam dinamika operasi kepolisian, kita nyatakan bahwa Jakarta daerah rawan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).
Ada beberapa indikasi untuk menetapkan Jakarta sebagai daerah rawan. Pertama, kesiapan penyelenggara pilgub; dan kedua, soal gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat yang pernah terjadi selama masa kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kelima tentang bagaimana paslon, perseteruan pada para paslon itu juga menjadi indikator," ungkapnya.
Martinus mengatakan pengamanan tidak hanya di tempat pemilihan suara, tapi juga di beberapa objek vital lainnya. Selain itu, Polri tetap akan mengamankan situasi setelah pemungutan suara.
"Pascapemungutan suara pun demikian. Kita lakukan pengamanan gedung KPU dan lain-lain," imbuh Martinus.
(brt/idh)










































