Ini Indikator Polri Tetapkan Jakarta Daerah Rawan Saat Pilkada

Ini Indikator Polri Tetapkan Jakarta Daerah Rawan Saat Pilkada

Bartanius Dony - detikNews
Kamis, 09 Feb 2017 16:02 WIB
Ini Indikator Polri Tetapkan Jakarta Daerah Rawan Saat Pilkada
Foto: Bartanius Dony A/detikcom
Jakarta - Polri menetapkan DKI Jakarta sebagai daerah 'merah' atau dalam kategori rawan dalam pemilihan gubernur, 15 Februari mendatang. Penetapan ini disampaikan karena ada beberapa peristiwa yang menyebabkan polisi menetapkan status Jakarta menjadi rawan.

"Jakarta ini awal rencananya kita tidak tentukan sebagai daerah rawan. Namun, karena perkembangan situasi dan dinamika politik yang ada, dalam dinamika operasi kepolisian, kita nyatakan bahwa Jakarta daerah rawan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).

Ada beberapa indikasi untuk menetapkan Jakarta sebagai daerah rawan. Pertama, kesiapan penyelenggara pilgub; dan kedua, soal gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat yang pernah terjadi selama masa kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu yang ketiga, soal batas wilayah. Sedangkan yang keempat, masalah perseteruan di antara calon gubernur ataupun antar-tim sukses dan relawan masing-masing pasangan calon.

"Yang kelima tentang bagaimana paslon, perseteruan pada para paslon itu juga menjadi indikator," ungkapnya.

Martinus mengatakan pengamanan tidak hanya di tempat pemilihan suara, tapi juga di beberapa objek vital lainnya. Selain itu, Polri tetap akan mengamankan situasi setelah pemungutan suara.

"Pascapemungutan suara pun demikian. Kita lakukan pengamanan gedung KPU dan lain-lain," imbuh Martinus.



(brt/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini