Selain di tembok toilet Masjid Al-Ikhlas, gambar tersebut ditemukan di tiang jembatan dan papan reklame di Desa Bilaan, Kecamatan Proppo. Polisi melakukan penyelidikan, sedikitnya 3 saksi sudah dimintai keterangan.
![]() |
Polisi menduga pelaku yang masih misterius ini melakukan aksinya belum lama. Sebab, di gambar yang ditemukan pada Kamis pagi itu, terlihat catnya masih baru.
Polisi menduga pengecatan gambar terlarang itu dilakukan pada Rabu (8/2/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi, kata dia, masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya. Keterangan saksi yang diperiksa belum mengarah ke ciri-ciri pelaku.
"Belum ada saksi yang mengarah ke pelaku," katanya.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini