"Dalam waktu dekat akan dipanggil, diduga dalam penyalahgunaan dana yayasan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).
Sebelumnya, pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, mendatangi kantor Bareskrim untuk mengonfirmasi masalah apa yang sebenarnya menyeret Bachtiar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin itu masih konfirmasi dari pengacaranya kapan (Bachtiar) bisa hadir, dan masalah yang dipermasalahkan apa," imbuh Rikwanto.
Namun Rikwanto belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan berikutnya. Keterangan Bachtiar diperlukan untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang yang ditampung oleh Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Diduga penyalahgunaan pengumpulan dana dikaitkan dengan rekening yayasan," kata dia.
Selain Bachtiar, ada dua orang yang akan dipanggil oleh penyidik terkait dengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua ini. Ada posting-an di media sosial yang meminta masyarakat mengirimkan uang untuk 'Aksi Bela Islam III' ke rekening khusus GNPF-MUI atas nama Keadilan untuk Semua.
Dari posting-an itu, ada tiga nama yang menjadi penanggung jawab, yaitu Ustaz Bachtiar Nasir, Ustaz Zaitun Rasmin, dan M Luthfie Hakim.
(brt/idh)











































