Pengacara Sekap Pengusaha Minyak
Kamis, 14 Apr 2005 21:05 WIB
Jakarta - Seorang pengacara, Triono Arsad (35) dan istrinya, Lisa (35) ditangkap aparat kepolisian. Keduanya dituduh memeras dan menyekap Setiaji (45), seorang pengusaha minyak, sejak 1-7 April 2005.Setiaji juga mengalami tindak kekerasan. Ini berbekas luka bekas bor pada tangan kanan, serta di bagian kepala atas telinga dan dada memar. "Tersangka ditangkap Selasa (12/4/2005) di Bandara Soekarno Hatta pukul 4 sore. Tersangka baru pulang dari Pekanbaru dan kita langsung melakukan penangkapan," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sigit Sudarmanto, usai apel pengecekan kesiapan pengamanan KTT Asia Afrika di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2005).Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono juga membenarkan hal tersebut. Tjiptono menuturkan, korban diculik dari kantornya yang beralamat di Gedung Comercial Estate di Cilandak. Sejauh ini dari yang berhasil diungkap, uang korban yang diperas senilai US$ 10.000.Dari aksi ini telah disita barang bukti berupa 1 buah telepon selular milik korban, satu buah kartu simpati, ID Card Bank Mandiri dan kaset handycam. Kepolisian masih terus mengusut motif pemerasan dan memeriksa empat orang saksi termasuk korban.Polisi juga masih mencari tujuh orang pelaku lainnya yang ikut membantu dalam pemerasan ini. Dari kabar yang beredar, di antara mereka terdapat anggota TNI.
(ast/)











































