Polisi Temukan 14 Kg Ganja di Gudang Pengiriman Barang di Medan

Polisi Temukan 14 Kg Ganja di Gudang Pengiriman Barang di Medan

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 09 Feb 2017 13:30 WIB
Polisi Temukan 14 Kg Ganja di Gudang Pengiriman Barang di Medan
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Sebanyak 14 kilogram ganja kering tak bertuan ditemukan di dalam sebuah karung yang bersampel rempah-rempah di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Karung ganja ini ditemukan di gudang Dakota Kargo (jasa angkutan).

Kapolsek Deli Tua, Medan, Kompol Wira Prayatna mengatakan, ganja tersebut ditemukan pada Sabtu (4/2) di Jalan Eka Bakti, Kecamatan Medan Johor, Medan.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada barang masuk dari Aceh dengan tujuan Jakarta," kata Wira, Kamis (9/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian bekerja sama dengan pihak jasa angkutan itu terkait kabar adanya pengiriman narkotika jenis ganja.

"Setelah kita cek, kemudian ditemukan satu goni yang berisikan ganja kering sebanyak 14 kilogram," ujarnya.

Sementara itu, pada Jumat (3/2) sore, Polsek Deli Tua juga mengungkap peredaran ganja di Jalan Besar Deli Tua, Medan. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 3 pelaku dibekuk yakni, Wira Sukanta (34), Dedi Marizal (31) dan Purba Bangun (41).

Dari tangan mereka, petugas menemukan sebungkus ganja kering, sebuah timbangan, uang penjualan narkoba Rp 128 ribu dan 96 bungkus kecil ganja siap edar.

"Mulanya kita juga dapat informasi dari masyarakat adanya peredaran ganja di pondok pinggir Sungai Deli. Kemudian kita ke lokasi seterusnya melakukan penangkapan terhadap ketiganya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata Wira. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads