Workshop Dibubarkan, Empat Warga Asing Diambil Paspornya
Kamis, 14 Apr 2005 20:21 WIB
Medan - Empat warga negara asing yang mengikuti workshop Trauma Conseling After Tsunami dan sempat "dibawa" aparat imigrasi Sumatera Utara, akhirnya hanya ditahan paspornya. Setelah diperiksa, keempat warga asing tersebut kembali ke tempat workshop."Mereka hanya diambil paspornya," kata Oslan Purba, Koordinator Badan Pekerja Kontras Sumatera Utara kepada wartawan di kantornya Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/4/2005).Keempat warga asing tersebut adalah Mariam dan Rajat Mitra dari India, Douncy Rebecca Fay dari Inggris dan Philips Setunga Mudalige dari Srilanka. Mereka dibawa petugas Imigrasi Sumatera Utara saat sedang mengikuti workshop yang diadakan Kontras Sumut dan Asian Human Right Commision di Sumatera Vilalge Medan.Lebih lanjut Oslan menyatakan bahwa tindakan aparat kepolisian, TNI dan imigrasi yang membubarkan acara workshop dan membawa 4 orang warga negara asing sebagai pola orde baru yang diterapkan saat ini, yakni membatasi hak berkumpul. "Padahal apa yang kami lakukan adalah rehabilitasi dari sisi trauma untuk Aceh," ujarnya.Selain itu, tidak ada hal yang urgent sehingga membuat paspor keempat warga negara asing tersebut harus ditahan. Apalagi mereka datang diundang kongres untuk berbagai pengalaman. "Mereka ada dokter dari lembaga yang ahli menangani masalah trauma," tambahnya.
(jon/)











































