Jurnalis Harus Jaga Integritas dan Nilai Etik Profesi

Jurnalis Harus Jaga Integritas dan Nilai Etik Profesi

Kanavino Ahmad Rizko - detikNews
Kamis, 09 Feb 2017 12:18 WIB
Margiono dalam acara puncak Hari Pers Nasional
Ambon - Dewan Pers mengingatkan agar insan media tetap berpegang teguh pada integritas dan nilai etik profesi. Dengan begitu, jurnalis bisa memberikan kebenaran faktual di masyarakat.

"Masyarakat pers tentu saja tidak akan membiarkan kejadian ini terus terjadi karena yang dirugikan adalah hak publik atas informasi yang benar. Otoritas kebenaran faktual harus dikembalikan," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam pidato peringatan Hari Pers Nasional di lapangan Polda Maluku, Kota Ambon, Maluku, Kamis (9/2/2017).

Pria yang akrab disapa Stanley ini mengatakan insan media harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur jurnalis. Di antaranya integritas. Itu perlu dilakukan karena pers nasional memiliki tanggung jawab kepada publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai-nilai jurnalis harus dikembalikan kepada wartawan yang memiliki kompetensi dan mengikatkan diri pada nilai-nilai dan etik profesi. Dalam menjalankan profesi, wartawan Indonesia harus bekerja berdasarkan moral dan etika profesi, tidak lain adalah kode etik jurnalis," kata Stanley.

Dalam kesempatan yang sama, Ketum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono menyampaikan mengenai perlunya koreksi terhadap pers. Pemerintah dan tokoh pers serta masyarakat, menurut Margiono, bisa melakukan koreksi itu.

"Ada beberapa hal yang kami catat sebagai masukan dari masyarakat yang melakukan koreksi terhadap pers. Antara lain, terlalu dominannya ekonomi, kehidupan ekonomi, dan bisnis dalam dunia pers kita," ujar Margiono.

Hal lain adalah mengenai independensi dan pelanggaran kode etik pers. Margiono lantas menyampaikan isu seputar pers yang akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan.

"Ada pertanyaan yang sekarang muncul, kenapa sekarang banyak sekali pimpinan perusahaan pers yang menjadi pimpinan partai politik. Kalau saya selalu jawab, dalam UU, dalam peraturan negara, tidak ada larangan bahwa pimpinan pers menjadi pimpinan partai politik. Yang tidak boleh adalah karya jurnalistik yang melanggar undang-undang dan karya jurnalistik yang melanggar kode etik," kata Margiono.

Margiono lantas menceritakan kisah pertemuannya dengan Surya Paloh. Maksud hati ingin berdiskusi mengenai independensi pers, ujung-ujungnya Margiono malah mendapatkan pencerahan balik.

"No, kau sudah tahu bahwa Abang ini nggak pernah main-main di bidang pers, aku dan kau untuk apa mendirikan perusahaan pers? Supaya membesarkan pers nasional," kata Margiono menirukan pernyataan Surya Paloh kepadanya.

"Siap Bang," jawab Margiono.

"Diskusi tidak jadi. Jadi yang terjadi adalah pencerahan kepada kami. Setengah jam setelah beliau memberikan pencerahan, saya pamit," sambung Margiono.

Margiono lantas berseloroh mengenai momen pamitan tersebut. Surya Paloh menanyakan mengapa Margiono buru-buru pamitan padahal sedang asyik diskusi.

"Tapi bilang kenapa cepat-cepat, tapi sambil merangkul saya ke luar ruangan," kata Margiono, yang lantas diikuti tawa hadirin.

Margiono lantas menyampaikan rasa bahagianya mendapatkan pencerahan dari Surya Paloh. "Saya sedang mendapatkan pencerahan dari senior-senior ini. Tapi yang lebih senang kalau saya pulang dikasih uang. Mungkin lain waktu," kata Margiono, dengan suasana tawa hadirin yang masih menggema.



(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads